:

Kronologi 6 Polisi Keroyok Mata Elang hingga Tewas di Kalibata

3 minggu lalu

Enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri ditetapkan tersangka pengeroyokan dua mata elang di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Dua mata elang dilaporkan tewas dan memicu kemarahan rekan-rekannya yang kemudian merusak dan membakar lapak pedagang di sekitar.

Para tersangka dikenai Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.


Jurnalis Video: Ahmad Zilky, Dimas Nanda Krisna

Penulis: Hanifah Salsabila, Larissa Huda, Muhammad Isa Bustomi

Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne

Produser: Akhdi Martin


~R #MataElang #Jakarta #Read

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke