:

Kasus Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata: 6 Polisi Tersangka, Pemilik Kios Tuntut Ganti Rugi

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pengeroyokan dua penagih utang atau debt collector di Kalibata, Jakarta Selatan, menyeret enam anggota Polri sebagai tersangka.

Keenam tersangka itu merupakan anggota pelayanan markas di Mabes Polri.

Sebagai anggota Polri, tersangka juga akan dikenakan pelanggaran etik berat.

Kasus pengeroyokan yang terjadi Kamis sore di Kalibata berbuntut panjang. Kios pedagang di sekitar lokasi kejadian menjadi sasaran amuk massa. Mereka membakar kios penjual makanan.

Pedagang merasa dirugikan dengan peristiwa ini karena tempat mencari nafkah dirusak tanpa sebab.

Pedagang menuntut adanya keadilan dan pelaku pembakaran diproses hukum.

Usai bentrokan yang mengakibatkan dua debt collector tewas, lokasi kejadian dipasangi garis polisi. Beberapa polisi juga terlihat masih berjaga. Warga juga diminta tetap siaga.

Sejumlah kios kuliner di Kalibata, Jakarta Selatan, hancur terbakar usai kericuhan yang dipicu pengeroyokan dua penagih utang hingga tewas.

Pedagang kini menantikan penanganan maupun ganti rugi atas terbakarnya kios mereka.

Berikut liputan Jurnalis KompasTV, Putri Oktaviani dan Juru Kamera, Denny Yosua.

#debtcollector #kalibata #polisi 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637244/kasus-pengeroyokan-debt-collector-di-kalibata-6-polisi-tersangka-pemilik-kios-tuntut-ganti-rugi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke