Kepolisian mengungkap bahwa enam pelaku pengeroyokan debt collector di TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Keenam anggota Polri tersebut dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia
Sementara, identitas keenam pelaku adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Ahmad Zilky, Hanifah Salsabila, Siti Laela Makhikmah
Penulis: Hanifah Salsabila
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#Hukum #Kriminal ##DailyNews #MataElangKalibata #PengeroyokanMataElang #MatelKalibata #YanmaPolri #MatelDikeroyok
Music: Missing Persons - Jeremy Blake
Artikel terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/12/23513221/6-pengeroyok-mata-elang-di-kalibata-hingga-tewas-adalah-anggota-yanma