:

Terungkap! 6 Polisi Pengeroyok Mata Elang Kalibata Anggota Yanma Polri

3 hari lalu

Kepolisian mengungkap bahwa enam pelaku pengeroyokan debt collector di TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Keenam anggota Polri tersebut dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia

Sementara, identitas keenam pelaku adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Ahmad Zilky, Hanifah Salsabila, Siti Laela Makhikmah

Penulis: Hanifah Salsabila

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#Hukum #Kriminal ##DailyNews #MataElangKalibata #PengeroyokanMataElang #MatelKalibata #YanmaPolri #MatelDikeroyok

Music: Missing Persons - Jeremy Blake

Artikel terkait:

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/12/23513221/6-pengeroyok-mata-elang-di-kalibata-hingga-tewas-adalah-anggota-yanma 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke