:

Daftar 6 Polisi Tersangka Pengeroyokan Mata Elang, Ada Bripda dan Brigadir

3 hari lalu

Polisi telah menangkap enam tersangka pengeroyokan mata elang atau debt collector yang menewaskan satu orang di parkiran TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Keenam tersangka tersebut adalah anggota satuan pelayanan markas di Mabes Polri. Tersangka yang diamankan meliputi JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN.

Keenamnya dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Selain itu, keenamnya juga dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri dengan level berat.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda

Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#Hukum #Kriminal ##dailynews #MataElangKalibata #PengeroyokanMataElang #PolisiKeroyokMataElang #BentrokKalibata


Artikel terkait:

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/12/23124761/6-anggota-polri-jadi-tersangka-pengeroyokan-mata-elang-di-kalibata 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke