KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi. Ardito diduga menerima uang sebesar Rp5,7 miliar.
Ardito diduga meminta anggota DPRD Lampung Tengah untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Ia juga meminta agar perusahaan milik keluarga atau tim suksesnya saat Pilkada Lampung Tengah menjadi pihak yang terpilih.
Uang suap diduga diterima Ardito dalam rentang waktu Februari hingga November 2025.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV