:

Mahar Cek Rp 3 M Palsu, Sheilla Tolak Laporkan Kakek Tarman karena Cinta

4 bulan lalu

Tarman (74) yang menikah dengan Sheila Arika (24) pada Rabu (8/10/2025) dengan mahar berupa cek Rp 3 miliar, resmi ditahan Polres Pacitan pada Rabu (10/12/2025).

Kini Tarman dijerat Pasal 263 Ayat (1) KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Meski begitu, Sheila tidak melaporkan suaminya karena mengaku masih mencintai Tarman.


Sumber: TikTok @/av.mediaku

Penulis: Bilal Ramadhan, Slamet Widodo, Aloysius Gonsaga AE, Tri Indriawati

Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta


~R #KakekTarman #3Miliar #voice

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke