:

Sopir Mobil MBG Tabrak Siswa Cilincing Dijerat Pasal Pidana, Diduga Ada Kelalaian

16 jam lalu

Pihak kepolisian menyatakan bahwa insiden mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak puluhan siswa SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara bukanlah kecelakaan lalu lintas biasa.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menegaskan bahwa terdapat unsur pidana kelalaian berat dalam peristiwa tersebut.

Sopir mobil MBG itu kini terancam dijerat Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Erick juga menyampaikan bahwa kasus ini resmi dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Ridho Danu Prasetyo

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Dimas Septian Adiyathama

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#Peristiwa #Kecelakaan ##DailyNews #SopirMobilMBG #MobilMBGCilincing #MobilMBGTabrakSiswa #SDKalibaruCilincing


Music: Robots and Aliens - Joel Cummins


Artikel terkait:

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/11/23144541/ada-unsur-kelalaian-sopir-mobil-mbg-yang-tabrak-siswa-di-cilincing?page=all#page2 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke