:

Ibu Prada Lucky Menangis, Tuntutan 12 Tahun Penjara pada Lettu Ahmad Faisal Sesuai Harapan | BERUT

5 hari lalu

KUPANG, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo, Komandan Kompi A di Yon TP 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Lettu Ahmad Faisal dituntut 12 tahun penjara serta hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer.

Ibu Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey tak kuasa menahan tangis mendengar tuntutan oditur militer.

Sepriana mengucapkan terima kasih kepada oditur, karena menilai tuntutan sesuai dengan harapan keluarga.

Selain dituntut 12 tahun penjara dan pemecatan, terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp561 juta.

Lettu Ahmad dianggap terbukti melanggar pasal tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan anggota militer terhadap bawahan.

Baca Juga Oditur Militer Cecar 4 Terdakwa Kasus Prada Lucky di Sidang: Minum-Minum Bisa Memabukkan? di https://www.kompas.tv/nasional/633607/oditur-militer-cecar-4-terdakwa-kasus-prada-lucky-di-sidang-minum-minum-bisa-memabukkan

#pradalucky #ibupradalucky #tni

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/636957/ibu-prada-lucky-menangis-tuntutan-12-tahun-penjara-pada-lettu-ahmad-faisal-sesuai-harapan-berut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke