:

Bupati Lampung Tengah jadi Tersangka, KPK Sita Uang Rp193 Juta dan 850 Gram Logam Mulia

17 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) sebagai tersangka pasca-Operasi Tangkap atau OTT Tangan yang dilakukan pada 9 dan 10 Desember 2025. 

AW ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang atau jasa, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan pemerintah Lampung Tengah tahun anggaran 2025.


Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto menjelaskan dalam OTT, tim menyita uang tunai sebesar Rp193 juta yang diduga hasil transaksi suap pengadaan barang atau jasa, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi.
 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke