KOMPAS.TV - Direktur Utama Terra Drone, berinisial Michael Wishnu Wardana, ditangkap polisi di sebuah apartemen di Setia Budi, Jakarta Selatan. Michael ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden kebakaran maut Gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang.
Direktur Terra Drone, Michael Wishnu, ditangkap setelah menjadi tersangka dalam kasus kebakaran yang terjadi di kantor perusahaan drone itu di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 9 Desember 2025.
Meski sempat kebingungan dan menolak ditangkap, tersangka akhirnya dibawa polisi setelah menjelaskan bahwa penyidik sudah memiliki bukti. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan akan melanjutkan penahanan. Dirut PT Terra Drone Indonesia itu dikenakan pasal berlapis: Pasal 187, 188, dan 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, salah satunya terkait kelalaian yang menyebabkan kematian.
#terradrone #kebakaran #kebakaran
Baca Juga Terungkap! Pengakuan Sopir Bawa MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/636921/terungkap-pengakuan-sopir-bawa-mbg-tabrak-siswa-sd-di-cilincing-kompas-petang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/636923/dirut-terra-drone-jadi-tersangka-polisi-tersangka-dijerat-pasal-berlapis-kompas-petang