Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan, keputusan yang diambil dalam rapat harian Syuriyah pada 20 November 2025 tidak sah.
Menurut dia, rapat tersebut menetapkan keputusan di luar kewenangannya, sehingga seluruh tindak lanjutnya, termasuk rapat pleno di Hotel Sultan pada 9 Desember 2025 yang menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU, otomatis tidak dapat diterima.
"Rapat itu membuat keputusan yang bukan wewenangnya. Nah, karena itu, maka keputusan itu tidak sah karena dibuat oleh institusi yang bukan wewenangnya," ucap Gus Yahya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/12/2025).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#politik #PBNU #YahyaCholilStaquf #ZulfaMustofa #NU #vjlab