Kisruh donasi korban bencana banjir bandang Sumatera mencuat di ruang publik, saat Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengingatkan soal aturan izin penggalangan dana publik, tepat setelah gelombang solidaritas warga membanjiri jagat maya.
Figur publik, artis, hingga influencer, salah satunya Ferry Irwandi, membuka donasi dan menggalang miliaran rupiah hanya dalam hitungan jam untuk membantu korban banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Inisiatif cepat dari masyarakat ini mengisi ruang kosong, ketika bantuan negara dinilai lamban menembus wilayah yang terisolasi. Sayangnya, niat baik ini harus berbenturan dengan kakunya aturan izin pengumpulan uang dan barang (PUB).
Pertanyaan mendasar pun mencuat, ketika rakyat bergerak lebih cepat daripada negara untuk menolong sesamanya, haruskah niat baik itu tertahan oleh lembaran surat izin?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Firda Janati
Penulis Naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Narator: Daniel Kalis Jati Mukti
Video Editor: Daniel Kalis Jati Mukti
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Music: Steps - Anno Domini Beats
#politik #pemerintah ##kompascomlab #GusIpul #DonasiBanjirSumatera #FerryIrwandi #DonasiIzinDulu
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/12/09/18212011/artis-influencer-buka-donasi-untuk-bencana-mensos-sebaiknya-izin-dulu