JAKARTA, KOMPAS.TV – KPK mengungkapkan sejumlah barang bukti yang disita saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya terkait kasus dugaan suap APBD.
“Uang tunai sebesar Rp193 juta, dengan rincian Rp135 juta diamankan dari kediaman pribadi AW (Ardito Wijaya) dan Rp58 juta diamankan dari rumah RNP (Ranu Hari Prasetyo, adik Ardito),” ujar Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, pada Kamis (11/12/2025).
Mungki juga menyebut KPK turut menyita logam mulia seberat 850 gram dalam OTT tersebut.