Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, adiknya bernama Ranu Hari Prasetyo dan Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah, pada Kamis (11/12/2025).
Selain itu, KPK juga menahan dua tersangka lainnya yaitu, Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati; dan Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri.
Dalam konferensi pers, KPK juga menunjukkan deretan tersangka, serta barang bukti berupa pecahan rupiah dan logam mulia yang disita dalam kegiatan OTT. KPK menyita uang sebesar Rp 193 juta dari kediaman pribadi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan rumah adiknya bernama Ranu Hari Prasetyo.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Music: Into the Depths - Jingle Punks
#politik #pemerintah ##kompascomlab #BupatiLampungTengah #ArditoWijaya #KPK #OTT #BupatiLampungTengahOTT #OTTKPK