Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah/janji terkait pengadaan barang/jasa serta penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun 2025.
Selain Ardito ada empat tersangka lain yang ditetapkan KPK setelah melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (10/12/2025) kemarin. Ardito terlibat kasus pengaturan pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah SKPD Lampung Tengah. Bagaimana kronologinya?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Haryanti Puspa Sari Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor: Maria Utari Dewi Produser: Akhmad Muawal Hasan