:

Penjelasan Polisi soal SIM Sopir Mobil MBG yang Tabrak Siswa SD

1 hari lalu

Polisi menyebut, sopir mobil SPPG yang menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025), memiliki surat izin mengemudi (SIM).


Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, pelaku saat ini diamankan untuk dimintai keterangan.


"SIM ada, kelahiran 1991," ungkap Komarudin di lokasi, Kamis.


Selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.


Video Jurnalis: Rizky Syahrialย 

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Abba Gabrillin


#mbg #mobilmbgtabraksiswa #jakarta #news #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke