Polisi menyebut, sopir mobil SPPG yang menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025), memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, pelaku saat ini diamankan untuk dimintai keterangan.
"SIM ada, kelahiran 1991," ungkap Komarudin di lokasi, Kamis.
Selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrialย
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillin
#mbg #mobilmbgtabraksiswa #jakarta #news #vjlab