:

Dua Pelaku Pengiriman Rokok Ilegal Dibekuk

5 hari lalu

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Bea Cukai Lampung bersama kantor wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat dan Polisi Militer daerah militer XXI/Radin Inten menangkap dua pelaku pengiriman rokok ilegal.

Kedua tersangka berinisial MA dan U ini datang dari Pulau Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung dan berhasil dibekuk oleh petugas yang sebelumnya telah mendaparkan informasi.

Dari pengungkapan ini, total barang bukti mencapai 11,7 juta batang rokok ilegal. 

Baca Juga Dugaan Pembalakan Liar, Kapolda Lampung: Masih Penyilidikan di https://www.kompas.tv/regional/636805/dugaan-pembalakan-liar-kapolda-lampung-masih-penyilidikan

Kini seluruh barang bukti serta dua tersangka telah diamankan di kantor Bea Cukai Lampung untuk proses lebih lanjut.

#beacukai #polisimiliter #rokokilegal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/636807/dua-pelaku-pengiriman-rokok-ilegal-dibekuk

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke