:

17 Tentara Penyiksa Prada Lucky Dituntut Pecat dan Penjara 6-9 Tahun

5 hari lalu

Oditur Militer menuntut 17 terdakwa yang terlibat dalam penyiksaan Prada Lucky Chepril Saputro Namo hingga meninggal dengan hukuman penjara berbeda-beda. Sebanyak 15 terdakwa dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan dua periwa yang merupakan komandan Lucky dituntut 9 tahun penjara. Selain hukuman penjara belasan terdakwa juga dipecat dari TNI. Para terdakwa juga dituntut membayar biaya restitusi sebesar Rp 544 juta. Dari jumlah tersebut, masing-masing terdakwa dibebankan sebesar Rp 32 juta.

15 senior Prada Lucky yang dituntut 6 tahun penjara dan dipecat yakni Sertu Thomas Desamberis Awi, Sertu Andre Mahoklory, Pratu Poncianus Allan Dadi, Pratu Abner Yeterson Nubatonis, Sertu Rivaldo De Alexando Kase dan Pratu Imanuel Nimrot Laubora.

Selain itu, Pratu Dervinti Arjuna Putra Bessie, Pratu Rofinus Sale, Pratu Emanuel Joko Huki, Pratu Ariyanto Asa, Pratu Jamal Bantal, Pratu Yohanes Viani Ili, Serda Mario Paskalis Gomang, Pratu Firdaus dan Pratu Yulianus Rivaldy Ola Baga. Sedangkan khusus untuk 2 perwira yang dituntut 9 tahun dan pemecatan yakni Letda Inf Achmad Thariq Al Qindi Singajuru dan Letda Made Juni Arta Dana.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari

Produser: Dandy Bayu Bramasta


#Hukum #Kriminal ##Kompascomlab #KasusPradaLucky #SidangPradaLucky #TNI #PenyiksaPradaLuckyDipecat

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke