:

DPR Sahkan 21 dari 52 RUU Prioritas 2025, Puan: DPR Selalu Pertimbangkan Aspirasi Rakyat

7 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu fungsi atau tugas utama Dewan Perwakilan Rakyat adalah membentuk undang-undang. Hingga November lalu, Dewan Perwakilan Rakyat periode 2024–2029 telah berhasil mengesahkan 21 undang-undang.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, salah satu fungsi utama DPR RI adalah fungsi legislasi atau membentuk undang-undang. Anggota DPR RI periode 2024-2029 telah menyelesaikan masa sidang tahun pertama pada Oktober lalu. Selama Oktober 2024 hingga Oktober 2025, DPR telah berhasil menyelesaikan 16 rancangan undang-undang menjadi undang-undang.

Selain itu, sebanyak 9 RUU telah selesai pada tahap pengambilan keputusan tingkat satu, sementara 4 RUU lainnya akan memasuki tahap pembicaraan tingkat satu, 4 dalam proses harmonisasi, dan 35 RUU dalam proses penyusunan di DPR dan pemerintah. Total proses legislasi pada Prolegnas Prioritas Tahun 2025 sebanyak 73 RUU.

Beberapa undang-undang yang disahkan DPR di tahun 2025 ini antara lain UU TNI, UU BUMN, UU KUHP, dan yang terbaru UU KUHAP.

Publik tentu berharap wakil-wakil rakyat di DPR ke depan akan makin produktif dalam membentuk undang-undang. Produk legislasi DPR harus dihasilkan melalui proses yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik.

#dpr #undang-undang #kerjadpr 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/636651/dpr-sahkan-21-dari-52-ruu-prioritas-2025-puan-dpr-selalu-pertimbangkan-aspirasi-rakyat

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke