Harga impor yang terlalu murah ternyata membawa dampak buruk bagi industri dalam negeri. Hal ini dinamakan dumping harga. Masalahnya, harga impor yang terlalu murah akan mematikan industri lokal.
Alih-alih sebuah negara mandiri dengan industrinya, lama kelamaan para pelaku bisnis akan beralih ke impor karena biaya yang lebih efisien. Di sini yang berbahaya, karena artinya saat industri tidak lagi menggeliat, semua akan ketergantungan jadi importir.
Bayangkan, bagaimana jika para pelaku dumping harga impor berhasil mematikan industri lokal, kemudian menaikkan tarif sesukanya?
Negara mengantisipasi praktik ini di kalangan internasional melalui sebuah badan bernama Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) di bawah Kementerian Perdagangan. Namun, mengatasi kasus dumping bukan hal yang mudah dan memerlukan waktu yang sangat panjang. Terlebih, KADI bisa menangani 70 kasus perusahaan dalam hanya untuk 1 negara tertentu.
Ikuti kisahnya dalam Naratama episode KADI Kemendag "Apa Itu Dumping?".
#Naratama #AmirSodikin #KADIKemendag #KADI #Dumping #Kompascom