Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas pasca-banjir dan longsor yang terjadi di daerah Sumatera Utara.
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan pihaknya mulai melakukan pemanggilan terhadap delapan perusahaan yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumut.
Pemanggilan dilakukan setelah Hanif melakukan pantauan udara dan meninjau langsung DAS Batang Toru.
Hasil pantauan udara memberikan indikasi kuat adanya perubahan bentang alam yang mempengaruhi aliran air di kawasan tersebut.