Australia resmi menerapkan larangan penggunaan media sosial bagi remaja dengan usia di bawah 16 tahun, mulai Rabu (10/12/2025) dini hari waktu setempat. Aturan baru tersebut bertepatan dengan pemberlakuan UU Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age) 2024.
Aturan ini membuat Australia menjadi negara pertama di dunia yang melarang remaja di bawah 16 tahun mengakses medsos populer, seperti TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, Twitch, X, Snapchat, hingga Reddit.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Galuh Putri Riyanto
Penulis naskah: Salsabila Suseno
Narator: Salsabila Suseno
Video editor: Aqmal Safa Rifai
Produser: Deta Putri Setyanto (Farid)
#Global #Viral #Australia #MediaSosial #AustraliaBatasiUmurPenggunaMedsos
Music: Beyond - Patrick Patrikios
Artikel terkait:
https://tekno.kompas.com/read/2025/12/10/10250097/australia-resmi-larang-anak-di-bawah-16-tahun-akses-medsos-pertama-di-dunia