Pengakuan pemberian mobil Rubicon merah mengemuka dalam sidang kasus korupsi pengelolaan hutan PT Inhutani V.
Djunaidi Nur menyebut mobil itu diberikan untuk memotivasi sang direktur utama, sementara jaksa menilai pemberian tersebut bagian dari aliran suap miliaran rupiah.
KPK menyebut suap itu bertujuan mengamankan kerja sama pemanfaatan kawasan hutan yang dikelola hingga 2039.
Penulis: Shela Octavia, Ardito Ramadhan, Danu Damarjatiย
Kreatif: Nabilla Mutiara
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
+ #KorupsiInhutani #Rubicon #Voice