SURAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan membawa kasus tudingan ijazah palsu ke ranah hukum.
Jokowi menginginkan ada pembelajaran bagi masyarakat, khususnya Roy Suryo Cs agar tidak sembarangan menuduh.
"Untuk pembelajaran kita semuanya bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik orang. Saya kira untuk pembelajaran kita lebih baik dilakukan dipenegakan hukum, diputuskan di pengadilan akan lebih baik," ujar Jokowi.
Dia pun berjanji akan menunjukkan ijazah asli saat proses pengadilan berlangsung.