JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Ayu Puspita, pemilik wedding organizer yang melakukan penipuan terhadap puluhan calon pengantin sebagai tersangka.
Polisi menetapkan total dua tersangka kasus penipuan wedding organizer. Sementara 3 orang lainnya masih diperiksa.
Proses pemeriksaan masih terus dilakukan, karena jumlah korban yang melapor mencapai 87 orang.
Usai menangkap Ayu Puspita dan 4 pegawainya terkait kasus penipuan dan penggelapan ini, garis polisi dipasang di 4 bangunan milik wedding organizer di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (9/12/2025) siang.
4 bangunan yakni kantor, dua rumah dan satu gudang properti milik wedding organizer Ayu Puspita.
Baca Juga Kasus Penipuan Wedding Organizer di Jakut, Polisi Tetapkan 2 Tersangka di https://www.kompas.tv/regional/636395/kasus-penipuan-wedding-organizer-di-jakut-polisi-tetapkan-2-tersangka
#penipuan #weddingorganizer #tersangka
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/636462/tipu-87-orang-pemilik-wedding-organizer-ayu-puspita-jadi-tersangka-kompas-malam