Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang seluruh kepala daerah berpergian ke luar negeri hingga 15 Januari 2026.
Tito mengeluarkan surat edaran tersebut setelah terjadinya bencana di berbagai daerah dan cuaca ekstrem.
Tito menegaskan, seluruh kepala daerah harus bersiaga di daerahnya masing-masing, terutama kepala daerah di Sumatera yang kawasannya terdampak bencana.
"Jadi betul-betul standby, terutama yang terdampak di daerah masing-masing," kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#politik #pemerintah #Mendagri #BupatiAcehSelatan #KepalaDaerahDilarangKeluarNegeri #vjlab