Kasus dugaan penipuan oleh wedding organizer Ayu Puspita terus meluas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Puluhan pasangan melaporkan kerugian setelah layanan yang mereka pesan tidak terpenuhi menjelang hari pernikahan.
Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan dua tersangka berinisial A dan D dalam kasus ini. Berdasarkan pemeriksaan awal, A berperan sebagai penanggung jawab kegiatan WO, sementara D merupakan pegawai yang turut menjalankan operasional.
Polisi memastikan proses penegakan hukum terus berjalan untuk menuntaskan kasus ini.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV