:

Bareskrim Polri Temukan Bukti Awal Ilegal Logging Masyarakat di Hulu Sungai Tamiang

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyelidiki dugaan adanya aktivitas penebangan liar di hulu Sungai Tamiang.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni menjelaskan pihaknya mendapat informasi aktivitas illegal logging atau penebangan liar dan land clearing (pembukaan lahan) oleh masyarakat.

Menurut Irhamni, dalam pembukaan lahan, kayu besar kerap dipotong kecil agar mudah terbawa air sungai. 

Irhamni menduga kayu hasil penebangan liar ini berkaitan dengan kayu gelondongan yang terseret dalam banjir di Aceh. 
 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke