Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan kronologi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang memutuskan tetap berangkat ibadah umrah ke Arab Saudi di tengah bencana banjir dan longsor.
Tito menjelaskan, pada awalnya, Mirwan MS mengajukan izin keluar negeri kepada Pemprov Aceh untuk diteruskan ke Kemendagri pada 22 November 2025.
"Jadi (izin diajukan) sebelum terjadinya bencana banjir dan tanah longsor," ujar Tito dalam jumpa pers di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Tito menjelaskan, pada 24 November 2025, banjir dan longsor mulai melanda kawasan Sumatera.
Selanjutnya, pada 27 November 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menetapkan keadaan tanggap darurat di wilayahnya. Karena itu, Mualem menolak permohonan izin Mirwan MS.
Ketika izinnya ditolak, Mirwan MS, yang sudah terbang ke Jakarta, memutuskan untuk kembali ke Aceh.
Tiba-tiba, kata Tito, Mirwan MS berangkat umrah pada 2 Desember 2025.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#politik #pemerintah #BupatiAcehSelatan #MirwanMS #banjirAceh #Gerindra #vjlab