:

Kronologi Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana padahal Tak Diizinkan Gubernur Mualem

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan kronologi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang memutuskan tetap berangkat ibadah umrah ke Arab Saudi di tengah bencana banjir dan longsor.

Tito menjelaskan, pada awalnya, Mirwan MS mengajukan izin keluar negeri kepada Pemprov Aceh untuk diteruskan ke Kemendagri pada 22 November 2025.

"Jadi (izin diajukan) sebelum terjadinya bencana banjir dan tanah longsor," ujar Tito dalam jumpa pers di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

Tito menjelaskan, pada 24 November 2025, banjir dan longsor mulai melanda kawasan Sumatera.

Selanjutnya, pada 27 November 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menetapkan keadaan tanggap darurat di wilayahnya. Karena itu, Mualem menolak permohonan izin Mirwan MS.

Ketika izinnya ditolak, Mirwan MS, yang sudah terbang ke Jakarta, memutuskan untuk kembali ke Aceh.

Tiba-tiba, kata Tito, Mirwan MS berangkat umrah pada 2 Desember 2025.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Adhyasta Dirgantara

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari


#politik #pemerintah #BupatiAcehSelatan #MirwanMS #banjirAceh #Gerindra #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke