Presiden Prabowo Subianto berencana mencabut sementara atau mengurangi Hak Guna Usaha (HGU) di daerah bencana banjir dan longsor Sumatera untuk membangun hunian korban terdampak.
Langkah ini dilakukan jika pemerintah daerah dan pemerintah pusat belum mendapatkan lokasi untuk membangun hunian korban terdampak bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatera.
Rencana mencabut sementara atau mengurangi HGU untuk membangun hunian korban terdampak ini tercetus saat rapat koordinasi bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12/2025) malam.