:

Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Wabup Baital Mukadis Jadi Plt Bupati Aceh Selatan

3 hari lalu

Kemendagri memutuskan Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis menjadi Pelaksana Tugas Bupati Aceh Selatan menggantikan Mirwan MS yang diberhentikan sementara.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian di kantor Kementerian Dalam Negeri pada Selasa (9/12/2025).

"SK kedua mengenai penggantinya. Bukan pengganti tetap, namanya Plt Bupati Aceh Selatan yaitu menurut aturan, Wakil Bupati menjadi Plt, yaitu Saudara Baital Mukadis," kata Tito.

Adapun Mirwan MS diberhentikan sementara dari jabatan Bupati Aceh Selatan karena pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir bandang dan longsor. Mirwan diberhentikan selama tiga bulan.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Adhyasta Dirgantara

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari


#politik #pemerintah #BupatiAcehSelatan #MirwanMS #Gerindra #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke