Kemendagri memutuskan Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis menjadi Pelaksana Tugas Bupati Aceh Selatan menggantikan Mirwan MS yang diberhentikan sementara.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian di kantor Kementerian Dalam Negeri pada Selasa (9/12/2025).
"SK kedua mengenai penggantinya. Bukan pengganti tetap, namanya Plt Bupati Aceh Selatan yaitu menurut aturan, Wakil Bupati menjadi Plt, yaitu Saudara Baital Mukadis," kata Tito.
Adapun Mirwan MS diberhentikan sementara dari jabatan Bupati Aceh Selatan karena pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir bandang dan longsor. Mirwan diberhentikan selama tiga bulan.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#politik #pemerintah #BupatiAcehSelatan #MirwanMS #Gerindra #vjlab