Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengusut dana umrah yang digunakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.
Pengusutan tersebut merupakan buntut panjang dari pelaksanaan ibadah umrah Mirwan yang dilakukan tanpa izin di tengah bencana yang melanda daerahnya.
Selain dana umrah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Bima Arya Sugiarto juga mengatakan, Inspektorat Jenderal Kemendagri akan melusuri dengan siapa saja Mirwan melaksanakan ibadah umrah.
Hal itu diungkap Bima saat ditemui wartawan di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (8/12/2025).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Fika Nurul Ulya Penulis naskah: Salsabila Suseno Narator: Salsabila Suseno Video editor: Agung Setiawan Produser: Marvel Dalty