:

Apa Bedanya Status Tanggap Darurat dan Bencana Nasional?

7 hari lalu

Pemerintahan Prabowo Subianto hingga saat ini belum mau menetapkan bencana di 3 provinsi di Sumatrea sebagai Bencana Nasional. Prabowo dan kabinet meyakini meski tidak ada penetapan status Bencana Nasional, namun penanggulangan bencana sudah diambil alih pemerintah pusat.

Sementara itu Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi sejak akhir November 2025.

Penetapan itu dilakukan usai banjir dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatera yang disebabkan oleh curah hujan tinggi terus menerus.

Lantas, apa perbedaan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi dan bencana nasional?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Intan Maharani
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Agung Setiawan
Produser: Marvel Dalty

#Peristiwa #Bencana #Dailynews #BencanaNasional #TanggapDarurat

Music: The Empty Moons of Jupiter - DivKid

Artikel terkait:
https://www.kompas.com/skola/read/2025/12/07/133000969/apa-bedanya-status-tanggap-darurat-bencana-dan-bencana-nasional

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke