:

Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah saat Bencana, Terancam Kena Sanksi Kemendagri? | BERUT

4 hari lalu

KOMPAS.TV - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengatakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah tanpa izin saat bencana terjadi di Aceh, akan diperiksa Inspektorat Kemendagri.

Menurut Bima Arya, Kemendagri dapat memberikan sanksi kepada Bupati Aceh Selatan apabila terbukti melakukan pelanggaran selama masa tanggap darurat bencana di daerahnya.

Ia menyebut perbuatan Mirwan sebagai kesalahan fatal karena bupati, wali kota, atau gubernur adalah garda terdepan di wilayah masing-masing untuk menentukan langkah, terutama dalam keadaan darurat.

Bupati Aceh Selatan akan diperiksa sesegera mungkin, sekaligus diproses sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Baca Juga Tangis Bahagia Warga Tapanuli Tengah Sambut Heli Pembawa Bantuan: 14 Hari Terisolasi! | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/636209/tangis-bahagia-warga-tapanuli-tengah-sambut-heli-pembawa-bantuan-14-hari-terisolasi-sapa-malam

#bupatiacehselatan #umrah #banjiraceh

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/636215/bupati-aceh-selatan-pergi-umrah-saat-bencana-terancam-kena-sanksi-kemendagri-berut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke