WN China berinisial MY diduga hendak menyelundupkan bahan mineral melalui Bandara Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara.
Jubir Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Barita Simanjuntak mengatakan, MY ditangkap oleh personel Kopasgat TNI Angkatan Udara yang tergabung dalam Satgas Terpadu Bandara Khusus PT IWIP.
"Pada 5 Desember 2025, personel Kopasgat TNI Angkatan Udara yang tergabung dalam Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT IWIP menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral oleh seorang WNA," ujar Barita di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Senin (8/12/2025).
Kata Barita, MY kedapatan hendak membawa 5 pak serbuk nikel campuran dan 4 pak serbuk nikel murni melalui pesawat. MY lalu ditangkap dan saat ini tengah diperiksa lebih lanjut.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #kejagung #bandaraiwip #wna #china #nikel #penyelundupanmineral #vjlab