Kementerian Lingkungan Hidup menghentikan operasional empat perusahaan lantaran diduga berkontribusi dalam banjir bandang di Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut).
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru ada delapan unit izin perusahaan dan seluruhnya sedang dievaluasi.
Di antara delapan perusahaan yang mendapat izin, Kementerian LH menghentikan operasional empat perusahan karena diduga berkontribusi cukup besar di dalam banjir di Batang Toru.
Selain penghentian operasional, Kementerian LH juga akan melakukan sejumlah langkah, salah satunya audit lingkungan.