KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemberian bantuan anggaran kepada daerah terdampak bencana. Presiden menaikkan nilai bantuan dua kali lipat dari permintaan Menteri Dalam Negeri.
Dalam rapat terbatas di Aceh, awalnya Mendagri Tito Karnavian melaporkan bahwa belanja tidak terduga di daerah terdampak sudah hampir habis akibat bencana banjir dan longsor. Hanya ada sekitar Rp75 juta hingga Rp300 juta per kabupaten/kota.
Oleh karenanya, Mendagri Tito mengusulkan adanya penambahan sebesar Rp2 miliar untuk 52 kabupaten/kota yang anggarannya menipis.
Kemudian, Presiden menjawab, penambahan anggaran akan diberikan sebesar Rp4 miliar per kabupaten/kota. Sementara Aceh akan mendapat Rp20 miliar. Untuk wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat, Presiden meminta masing-masing kepala daerah menghadap.