Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan pemerintah bisa dicabut sementara untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Instruksi tersebut diungkapkan oleh Prabowo dalam rapat terbatas penanganan bencana Sumatera di Banda Aceh, Minggu (7/12/2025). Instruksi muncul usai Kepala BNPB Suharyanto melaporkan bahwa salah satu kendala pembangunan hunian sementara (huntara) adalah ketersediaan lahan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
===
Mari membantu saudara-saudara kita yang sedang menghadapi bencana banjir di berbagai titik di Sumatera. Semoga bantuan kita bisa meringankan beban mereka.
https://kmp.im/BencanaSumatera
===
Penulis: Dani Prabowo
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Akhmad Muawal Hasan
Musik: Final Girl - Jeremy Blake
#Peristiwa #Bencana #BanjirSumatera #HunianSementara #HGU #PrabowoSubianto
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/12/08/07033501/prabowo-tegaskan-hgu-bisa-dicabut-demi-hunian-sementara-warga-terdampak?page=all#page2