:

Habiburokhman: Kasus Eks Dirut ASDP Tidak Akan Terjadi jika Menggunakan KUHAP Baru

1 minggu lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menanggapi penahanan hukum terhadap mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi. Dia mengatakan kasus tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor tindak pidana korupsi masih memiliki sejumlah persoalan.

"Baru sekarang orang berani mengkritisi bahwa penegakan hukum di sektor tipikor bisa juga bermasalah. Bisa saja ada orang yang tidak bersalah tetapi seolah-olah diorkestrasi bersalah," ujar Habiburokhman di Jakarta Pusat pada Sabtu (6/12/2025).

Menurut politisi Partai Gerindra itu, perbaikan sistem harus dilakukan salah satunya melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan.

"Kalau Ibu Ira Puspadewi diproses berdasarkan KUHAP yang baru, saya haqul yakin hal seperti ini tidak akan terjadi, "kata Habiburokhman.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

#KUHAP #IraPuspa #Korupsi #Habiburokhman #DPR #KUHAPBaru #Politik #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke