JAKARTA, KOMPAS.TV - Gelar Rapat Pleno, Komisi Percepatan Reformasi rekomendasikan Kapolri untuk membebaskan Laras Faizati Khairunisa yang ditangkap polisi karena dinilai mendistribusikan video bernarasi ajakan provokatif pada saat kerusuhan agustus.
Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD dan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie pada Kamis (4/12/2025).
Selain Laras Faizati, Komisi Percepatan Reformasi Polri juga meminta agar dua aktivis lingkungan hidup yang ditahan dalam kerusuhan pada Agustus lalu dibebaskan.
Video Editor: Frashiva Rizaldi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/635721/jimly-mahfud-md-minta-kapolri-bebaskan-laras-faizati-dkk-terkait-kerusuhan-agustus