Ketika orangtua sudah meninggal ada administrasi yang penting untuk diurus.
Administrasi ini adalah balik nama sertifikat tanah. Namun, terkadang orangtua tidak sempat untuk membuat surat wasiat, padahal surat itu penting untuk jadi syarat balik nama.
Tetapi, ada cara lain untuk tetap melakukan balik nama sertifikat tanah orangtua yang sudah meninggal dengan dokumen lainnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Inten Esti Pratiwi Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana Narator: Shafa Maulita Maulana Video Editor: Fathir Rohman Produser: Yusuf Reza Permadi