Pemerintah daerah di Sumatera terancam kena sanksi pusat imbas banjir yang melanda 3 provinsi di sana. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mengatakan pihaknya tidak ragu untuk memberi sanksi kepada pemerintah daerah (pemda) jika terbukti yang kebijakannya merusak lingkungan.
Hal ini disampaikan Hanif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Menurutnya, pemda juga berkontribusi dalam merusak bentang alam wilayahnya, sehingga terjadilah banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Jadi mulai dari sanksi administrasi, kita akan kenakan ke pemerintah daerah. Jadi tidak lupa, kami tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi ke pemerintah daerah bilamana berdasarkan kajian ilmiah, kebijakannya memperburuk kondisi lanskap," ujar Hanif.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Mari membantu saudara-saudara kita yang tengah menghadapi bencana banjir di berbagai titik di Sumatera. Semoga bantuan kita bisa meringankan beban mereka.
https://kmp.im/BencanaSumatera
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Marvel Dalty
#Peristiwa #Bencana #DailyNews #BanjirSumatera #PemdaSumateraKenaSanksi
Music: The Empty Moons of Jupiter - DivKid
Artikel:
https://nasional.kompas.com/read/2025/12/03/16063771/menteri-lh-kami-tak-ragu-beri-sanksi-pemda-di-sumatera-yang-rusak-lingkungan