:

Pria Protes Tarif Parkir di Mapolda Metro Jaya, Dinilai Rugikan Warga

24 jam lalu

Seorang warga protes soal tarif parkir di Mapolda Metro Jaya. Ia diminta bayar Rp 4.000, meski baru dua menit parkir. Ia menilai biaya parkir merugikan rakyat kecil.


Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal mengatakan, aturan parkir di kawasan Mapolda diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah.


Di tingkat nasional, pemanfaatan fasilitas dalam lingkungan Barang Milik Negara (BMN) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020.


Dalam peraturan itu, tarif parkir tidak disebutkan secara rinci, tetapi Pasal 1 poin ke-16 menyatakan bahwa fasilitas dalam BMN dapat dimanfaatkan oleh pihak lain melalui skema tertentu, termasuk bangun serah guna (BSG).


Adapun pada Pasal 3 ayat (7) ditegaskan bahwa seluruh penerimaan negara dari pemanfaatan BMN wajib disetorkan ke Kas Umum Negara.


: Tiktok @alorboy_fritz


Penulis: Hanifah Salsabila, Larissa Huda, Abdul Haris Maulanaย 

Kreatif: Nabilla Mutiara

Produser: Reza Kurnia Darmawan


+ #Jakarta #Peristiwa #Read

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke