JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah merespons soal desakan penerapan status bencana nasional.
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan, presiden telah memerintah semua kementerian lembaga mengerahkan kemampuan yang dimiliki.
Pratikno memastikan, penanganan bencana ini dilakukan dengan seluruh kekuatan nasional yang dimiliki.
Sebelumnya, desakan pemberlakukan bencana nasional disampaikan sejumlah kalangan untuk mempercepat koordinasi bantuan.
Lalu apa yang menjadi pertimbangan pemerintah, memilih tidak menaikkan status bencana nasional untuk Aceh, Sumut dan Sumbar?
Kita bahas bersama Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan dan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.