Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Koalisi Serikat Pekerja yang beranggotakan 72 serikat buruh dan organisasi kerakyatan menyatakan siap menggelar demo besar-besaran menyusul rencana pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan pada 8 Desember 2025.
Presiden KSPI, Said Iqbal menegaskan bahwa aksi akan dilakukan apabila Menteri Ketenagakerjaan tetap mengumumkan kenaikan upah versi pemerintah yang disebut hanya 4,3 persen berdasarkan penggunaan indeks atau alpha 0,3 dalam rumusan perhitungan.
Kalau diumumkan tanggal 8 Desember dan dipaksakan memakai konsep RPP Pengupahan, maka kita akan lakukan demo besar-besaran, ujar Said pada Rabu (3/12/2025).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#KSPI #Buruh #PartaiBuruh #News #vjlab