JAKARTA, KOMPAS.TV - Bonatua Silalahi mengatakan bahwa dirinya sebenarnya menang soal sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Jokowi.
Hal itu disampaikan Bonatua setelah menjalani sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, pada Rabu (3/12/2025).
“Dalam hal ini saya menang sebenarnya. Karena memang ANRI itu dari awal tidak menguasai saya hanya butuh pernyataan tercatat di komisi informasi pusat, lembaga negara, bahwa ANRI tidak menguasai dan sudah ada pengakuan dari KPU sendiri dan ini akan berita acaranya ya,” ujar Bonatua.
Lebih lanjut, Bonatua menambahkan bahwa dirinya hanya membutuhkan pernyataan tercatat di Komisi Informasi Pusat dan itu akan ada di berita acara.