KOMPAS.TV - Kementerian Lingkungan Hidup Senin (8/12/2025) depan akan memanggil seluruh pimpinan perusahaan yang berkontribusi memperparah bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan terkait bencana yang terjadi.
Kementerian Lingkungan Hidup juga akan menarik semua dokumen persetujuan lingkungan perusahaan di daerah bencana.
Kemen-LH tak akan ragu memberi sanksi kepada pemerintah daerah terkait dengan kebijakan yang bisa memperburuk kondisi wilayah, sebab kini Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah kehilangan belasan ribu hektar hutan.
Kapolri Jenderal Listyo memastikan akan menyelidiki dugaan pelanggaran terkait temuan kayu gelondongan yang terbawa saat banjir dan longsor di Sumatera.
Polri berencana membentuk tim gabungan bersama Kementerian Kehutanan untuk mengusut temuan tersebut.
Baca Juga Kondisi Batang Toru Terkini: Kayu Gelondongan Masih Berserakan Usai Banjir Bandang, Sungai Bergeser? di https://www.kompas.tv/nasional/635115/kondisi-batang-toru-terkini-kayu-gelondongan-masih-berserakan-usai-banjir-bandang-sungai-bergeser
#banjir #aceh #sumatera #kayugelondongan #klhk
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/635157/dugaan-perusakan-lingkungan-aceh-sumatera-diselidiki-klhk-undang-perusahaan-polisi-selidiki-kayu