Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah menetapkan status Bencana Nasional atas peristiwa banjir dan longsor di tiga provinsi di Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Salah satu pihak yang mendesak penetapan status Bencana Nasional tersebut adalah Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin.
Sultan menilai bencana yang terjadi di ketiga provinsi tersebut membutuhkan penanganan yang lebih intensif dalam skala nasional.
Ia mengingatkan, jika mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, peristiwa bencana banjir dan longsor di Sumatra telah masuk dalam kategori Bencana Nasional.