:

Ketua DPD Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatra Bencana Nasional, Ini Pertimbangannya

2 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menekankan jika mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, peristiwa bencana di Sumatra telah masuk dalam kategori Bencana Nasional.

Menurutnya semua indikator penetapan status Bencana Nasional telah cukup. Mulai dari variabel jumlah korban, kerugian harta benda.

Kemudian kerusakan sarana dan prasarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana hingga dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan. 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke