:

Momen Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal Dilindas Alat Berat

2 hari lalu

Kantor Wilayah Bea Cukai memusnahkan barang hasil penindakan berupa rokok dan miras ilegal pada Rabu (3/12/2025).

Ada 13,4 juta batang rokok yang dimusnahkan senilai Rp 16,2 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 10,5 miliar (dihitung dari nilai cukai dan pajak rokok).

Selain itu, turut dimusnahkan 19.511 botol MMEA atau 12.864,82 liter dengan nilai Rp 9,9 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,1 miliar yang dihitung dari nilai cukai, bea masuk, PPN, dan PPh.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama bersama Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Akhmad Rofiq.

Rokok dan miras ilegal itu dimusnahkan menggunakan sebuah alat berat.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari


#ekonomi #BeaCukai #RokokIlegal #MirasIlegal #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke